Untuk rumah tinggal, maksimal cuma dua lantai. Ada yang mengakali, bikin
basement gak ketahuan, malah bunker, jadi tiga lantai. Kalau ketahuan,
ada sanksinya tuh.
Ada upaya mengubah ketentuan ini. Mungkin 1-2 tahun lagi rumah tinggal
di Jakarta bisa sampai tiga lantai. Itu kalau Perdanya lolos. Perda juga
harus lolos saringan Depdagri. Untk hal ini Kementerian KLH mungkin
terlibat juga.
Edit Post
Ditulis oleh:
Unknown -
Sunday, June 9, 2013 - Rating:
4.5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori dengan judul Untuk rumah tinggal, maksimal cuma dua lantai.. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://kostdepokk.blogspot.com/2013/06/untuk-rumah-tinggal-maksimal-cuma-dua.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Artikel Terkait: